OBJEK
STUDI GEOGRAFI POLITIK
Setelah mengikuti penjelasan sejarah
Gegrafi politik di pembahasan sebelumnya, akhirnya tergambar apa yang menjadi
objek studi geografi politik. Dengan menggarisbawahi pendapat dan Ratzel bahwa
negara adalah organic state yang memiliki batas wilayah yang pasti, maka
objek studi geografi politik tidak terlepas dari negara. Dalam studi geografi
politik, negara adalah political region atau politically organized
areas yang di dalamnya mempelajari relasi antara kehidupan dan aktivitas
politik dengan kondisi-kondisi alam suatu negara.
Negara adalah political
unit. Menurut Pounds (1963, 1):”States are part of hierarchy of
politically organized areas dan Alexander (1966, 36) juga menyatakan bahwa ”the state is a basic component of the
world political pattern Dari dua pendapat di atas negara sebagai objek
geografi politik adalah suatu kesatuan politik ya memperlihatkan keunikannya, homogenitas
dan individualitas.
Apa yang dipelajari dari
negara? Aspek yang dipelajari geografi politik di suatu negara sebagai political
region antara lain tentang lokasi, luas dan bentuk wilayah suatu negara.
Faktor lokasi, luas dan bentuk wilayah negara merupakan space factors yang
terpenting di dalam setiap menganalisis suatu negara karena space is the
integrating factoring geography” (Carlson, 1960:24-25).
Di antara faktor-faktor
negara, terdapat faktor yang lebih penting yaitu faktor lokasi. Ada empat cara
kita memandang lokasi geografis ini. Dalam aspek dapat ditentukan berdasarkan
garis lintang dan bujur (lokasi Astronomis), lokasi maritim dan lokasi
kontinental, lokasi dalam hubungan negara tetangga di sekitarnya (lokasi
vicinal), dan lokasi berdasarkan terhadap pusat-pusat kegiatan dunia. Mengenai
lokasi geografi akan lebih lanjut.
Wilayah kekuasaan suatu
negara merupakan landasan bagi kehidupan sosial, ekonomi dan politik bangsa. Ia
merupakan jaminan kelangsunga negara, adanya rasa persatuan dan kesatuan
nasional banyak dipengaruhi sifat-sifat dan kondisi wilayah teritorial negara.
Sedangkan lokasi, luas dan bentuk wilayah, keadaan iklim dan topografi serta
potensi sumber-sumber mempengaruhi kebijakan strategi dan power, struktur
ekonomi dan penyebaran penduduk, pola pengembangan pertahanan dan keamanan
kekuatan nasional.
Di dalam setiap era kehidupan
bangsa-bangsa akan selalu muncul negara yang karena penduduk dan potensi
alamnya mampu mengembangkan kekuatan dirinya. Pada abad ke-19 kita mengenal
beberapa negara kekuatan besar seperti lnggris, Prancis, Jerman, Italia,
Austria-Hongaria, Turki, Jepang dan Amerika Serikat, yang kemudian setelah
berakhirnya perang hanya tinggal lima kekuatan saja, di mana Jerman dan Turki
mengalami kekalahan dan Austria-Hongaria menjadi terpecah-pecah. Di awal abad
20 muncul kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan Uni Sovyet. Di awal abad
21, mulai kekuatan baru seperti Cina dan Jepang. Pasang surutnya peta politik
menjadi fenomena yang menarik bagi geografi politik.
Selain mempelajari masalah
power, geografi politik juga menganalisa kondisi kemampuan dan ketangguhan
dalam membina negara, mengembangkan dan mempertahankan kehidupan politik dari
suatu negara. Norman dalam Abdurachmat (1987) menyatakan bahwa
istilah “power” mencakup pengertian-pengertian baik yang bersifat internal
maupun eksternal. power adalah kemampuan yang ditujukan ke dalam untuk membina kesatuan
dan persatuan nasional, dan eksternal power dalam rangka pembinaan dan
pelaksanaan politik luar negeri dan pertahanan nasional.
Mempelajari power merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari studi geografi politik, khususnya apa yang
disebut The Geography of Power. Setiap negara di dunia memiliki luas
wilayah teritorial. Di dalam wilayah negara terdapat kekayaan alam dan sejumlah
penduduk. Keduanya merupakan sumber utama pembentukan power suatu negara. Jika
dua negara berbeda luas wilayahnya, sumber daya alam dan jumlah penduduknya,
maka dapat dipastikan negara tersebut akan berbeda kekuatannya.
Dalam sudut pandang studi geografi politik, faktor alam dan penduduk merupakan hal yang sangat penting dalam kekuatan negara (The essential element of the state are land and people) dan pengertian Negara menurut Ratzel tidak lain sebagai “ein stuck boden, ein stuck menschen” artinya sejengkal tanah dan sejumlah penduduk.
Dalam sudut pandang studi geografi politik, faktor alam dan penduduk merupakan hal yang sangat penting dalam kekuatan negara (The essential element of the state are land and people) dan pengertian Negara menurut Ratzel tidak lain sebagai “ein stuck boden, ein stuck menschen” artinya sejengkal tanah dan sejumlah penduduk.
Geografi politik juga
mempelajari penduduk terkait dengan perhitungan keseimbangan kekuatan negara,
apakah penduduk telah menjadi potensi sumberdaya manusia atau sebaliknya hanya
sebagai beban negara. Di sejumlah negara, penduduk sudah dianggap sebagai beban
karena terlalu banyak dan padat, sementara di negara yang lain merasa masih kurang.
Negara yang merasa terlalu banyak penduduknya menerapkan kebijakan
anti-natalitas sedangkarn negara yang merasa kurang penduduknya akan menerapkan
kebijakan pro natalitas.
Setelah faktor penduduk, para
ahli geografi politik juga mempelajari potensi sumber daya alam yang dimiliki
sebuah negara. Suatu negara yang kaya akan sumber daya alam memiliki peluang
untuk menjadi negara yang kuat Kekuatannya apakah karena mendukung sektor
industrinya, atau karena sumber daya alamnya tersebut diekspor ke negara lain.
Walaupun faktor sumber daya alam bukan satu-satunya faktor penentu, tetapi
setidaknya dapat memperpanjang usia suatu negara. Negara-negara berkembang yang
saat ini masih bertahan, salah satunya caranya karena telah menjual sumber daya
alam. Uang hasil penjualan sumber daya alam digunakan untuk membiayai
penyelenggaraan negara, mensubsidi bahan pangan rakyat, dan selebihnya untuk
membangun infrastruktur ekonomi dalam negeri.
Dewasa ini terdapat lebih
dari 150 negara di dunia yang satu sama lainnya memperlihatkan perbedaan, baik
sebagai negara besar maupun kecil. Perbedaannya terletak pada luas dan bentuk
wilayahnya, dalam jumlah dan kemampuan penduduk, tingkat perkembangan dan
kemampuan ekonomi, dan perbedaan dalam struktur kebijakan politiknya.
Berapakah sebenarnya luas
wilayah yang dapat dianggap cukup bagi suatu negara? Pertanyaan tersebut tidak
akan pernah terjawab. Setiap negara akan sekuat tenaga untuk mempertahankan
wilayahnya. Dengan asumsi tersebut, tidak ada suatu negara di dunia pun yang
mampu membatasi ketercukupan terhadap luas wilayahnya. Negara selalu merasa
kurang terhadap luas wilayahnya. Setiap ada kesempatan, ”kalau biasa” luas negaranya
terus bisa bertambah.
Setelah memperhatikan luas
wilayah negara, geografi politik juga memperhatikan bentuk-bentuk wilayah
negara. Negara yang berbentuk sempit dan memanjang tentu akan berbeda cara
pengelolaanya dengan negara yang berbentuk persegi. Beberapa negara mempunyai
bentuk negara yang “compact” (seperti Switzerland, Rumania, Hongaria dan
India), bentuk ”Circular” (seperti Prancis dan Polandia), bentuk “Long-Narrow’
(seperti Chile dan Vietnam) dan bentuk “Divided or Separated” (seperti Mesir,
Turki, indonesia, Amerika Serikat, dan semua negara kepulauan). Bentuk yang
mendekati ideal barangkali hanya Prancis dengan ibu kotanya Paris yang terletak
hampir di tengah-tengah wilayah negara.
Dengan mengetahui bentuk
negara, geografi politik berkepenting menentukan letak ibukotanya. Letak atau
lokasi ibukota negara terkait faktor sejarah, keamanan, dan pengembangan
wilayah di masa depan. Oleh karena itu, geografi politik akan selalu “ikut
campur” dalam menentukan ibukota bahkan ibukota provinsi, kabupaten, kota, dan
kecamatan. Jika suatu negara telah ditentukan ibukotanya, geografi politik juga
akan memberi masukan tentang fungsi-fungsinya. Beberapa ibukota negara hanya
difungsikan sebagai pusat administrasi dan pusat pemerintahan, seperti:
Washington D.C, Camberra, Islamabad dan Riyadh. Tetapi di sejumlah negara,
ibukotanya difungsikan berbagai macam peranan yaitu untuk pusat pemerintahan,
pusat perdagangan, pelabuhan, pendidikan, dan lain-lain. Contohnya ibukota
Jakarta. Karena banyak fungsi tentu saja akan lebih sibuk, rawan macet, dan
besar terhadap investasi yang tertanam di ibukota jika terjadi kerusuhan atau
kudeta.Artikel terkait : Sejarah Geografi Politik, Pendekatan Studi Geografi Politik, Ruang Lingkup Geografi Politik.
Jika Ingin Artikel-Artikel Mengenai Geografi dan Cabang-cabang ilmunya
Kunjungi Alamat ini : http://ilhambirtaria.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar